Pages

Kamis, 21 Maret 2013

Rumah Adat Daerah RiauRumah Adat Daerah Riau

0 komentar

Rumah Adat Daerah Riau

Rumah Adat Daerah Riau - Sebenarnya tidaklah bisa disebut rumah adat Riau, namun disebabkan oleh Riau identik dengan ciri ciri Melayu, maka Rumah adat Riau adalah rumah adat Melayu. Ditambah pula Riau-ini terdapat banyak sungai maka setiap sungai itu beda pula beradaban serta adatnya walaupun banyak terdapat persamaan.

Secara umum ada 5 jenis rumah adat Melayu Riau:
* Balai Salaso Jatuh,
* Rumah Adat Salaso Jatuh Kembar,
* Rumah Melayu Atap Limas,
* Rumah Melayu Lipat Kajang dan
* Rumah Melayu Atap Lontik.

Bentuk rumah tradisional daerah Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bangunan persegi panjang. Dari beberapa bentuk rumah, semuanya hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya identik, kecuali rumah lontik yang-mendapat pengaruh Minang.

- Rumah Lontik/Lancang (Kampar)
Rumah lontik yang dapat juga disebut rumah lancang karena rumah ini bentuk, ciri atapnya melengkung keatas, agak runcing seperti tanduk kerbau. Sedangkan dindingnya miring keluar dengan hiasan kaki dinding mirip perahu atau lancang. Hal itu melambangkan penghormatan kepada Tuhan dan-sesama. Rumah adat lontik diperkirakan dapat pengaruh dari kebudayaan Minangkabau karena kabanyakan terdapat di daerah yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Tangga rumah biasanya ganjil.

- Balai Salaso Jatuh

Balai salaso jatuh adalah bangunan seperti rumah adat tapi fungsinya bukan untuk tempat tinggal melainkan untuk musyawarah atau rapat secara adat. Sesuai dengan fungsinya bangunan ini mempunyai macam-macam nama antara lain : Balairung Sari, Balai Penobatan, Balai Kerapatan dan lain-lain. Bangunan tersebut kini tidak ada lagi, didesa-desa tempat musyawarah dilakukan di rumah Penghulu, sedangkan yang menyangklut keagamaan dilakukan di masjid.

Ciri - ciri Balai Salaso Jatuh mempunyai selasar keliling yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dikatakan Salaso Jatuh. Semua bangunan baik rumah adat maupun balai adat diberi hiasan terutama berupa ukiran.

Puncak atap selalu ada hiasan kayu yang mencuat keatas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut Salembayung atau Sulobuyung yang mengandung makna pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Artikel rumah adat Riau ini terlalu singkat atau mungkin kurang lengkap. Bagi Anda yang-lebih tahu mengenai seluk arsitektur rumah adat silakan dilengkap, apabila terdapat khilaf dipersilakan perbaiki. RUMAH 

SALASO JATUH KEMBAR

LONTIK/LANCANG




PAKAIAN TRADISIONAL MELAYU RIAU

0 komentar

PAKAIAN TRADISIONAL MELAYU RIAU


ADAT istiadat perkawinan Melayu di Riau berpangkal pada adat istiadat Melayu padazaman kebesaran kerajaan-kerajaan Melayu Melaka, Johor, dan Riau, seperti Kerajaan Siak, Indragiri, Kerajaan Riau-Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sahilan, Kerajaan Rokan, dan Kerajaan Kampar. Namun di daerah perbatasan dengan Negeri Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapat akulturasi adat dan kebiasaan di kawasan tersebut.
Begitu pula dalam adat istiadat berpakaian. Mempunyai ketentuan sesuai dengan adat-istiadat wilayah setempat. Baik itu pakaian Melayu harian,  pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu dalam menghadiri upacara nikah kawin, pakaian Melayu dalam upacara adat, pakaian-pakaian adat Melayu dalam prosesi nikah kawin, pakaian alim ulama dan pakaian upacara keagamaan.
A.   Pakaian Harian
Pakaian ini dipakai sewaktu melaksanakan kegiatan sehari-hari, baik untuk bermain, ke ladang, ke laut, di rumah, maupun kegiatan lainnya.

a.       PakaianAnak-anak
Anak lelaki yang masih kecil dikenakan dengan pakaian baju monyet. Bila meningkat besar dikenakan baju kurung teluk belanga atau cekak musang. Kadang ada yang memakai celana setengah atau di bawah lutut dilengkapi dengan songkok atau kopiah.
Untuk anak perempuan yang belum akil baliq, mereka memakai baju kurung satu stel dengan bermotif bunga-bunga satu corak. Untuk anak perempuan yang sudah akil baliq mereka mengenakan pakaian sesuai menurut adat istiadat Melayu.

b.      PakaianDewasa (Akil Baliq)
Pakaian harian untuk anak lelaki yang sudah akil baliq adalah baju kurung cekak musang atau teluk belanga tulang belut. Sedangkan untuk perempuan mengenakan pakaian baju kurung labuh, baju kebaya pendek, dan baju kurung tulang belut. Stelan memakai baju kurung ini adalah kain batik, dan untuk tutup kepala berupa selendang atau kain tudung lingkup yang dipakai jika untuk keluar rumah.

c.       Pakaian Orang Tua-tua
Pakaian orang tua-tua perempuan setengah baya adalah baju kurung yang disebut baju kurung tulang belut. Baju longgar dan lapang dipakai. Selain itu ada juga baju kurung, ada kebaya labuh panjangnya hingga ke bawah lutut dan agak longgar. Kedua bentuk baju ini memakai pesak dan kekek. Lalu ada juga baju kebaya pendek yang biasa dipakai untuk ke ladang maupun untuk di rumah.


B.   Pakaian Resmi

Pakaian resmi lelaki baju kurung cekak musang yang dilengkapi dengan kopiah. Kain samping yang terbuat dari kain tenun dari Siak, Indragiri, Daik, Terengganu, atau lainnya yang dibuat dan bermotifkan ciri khas budaya Melayu. Sedangkan untuk perempuan adalah baju kurung kebaya labuh dan baju kurung teluk belanga atau juga baju kurung cekak musang. Untuk kepala rambutnya disiput jonget, lintang, lipat pandan. Pada siput dihiasi dengan bunga melur, bunga cinga atau diberi permata. Kepala ditutup dengan selendang, dibelitkan keleher. Rambut tak tampak, dada tertutup.



C.   Pakaian Melayu dalam Upacara Adat
Dalam hal pakaian adat , setiap wilayah kesatuan adat membakukan secara lengkap pakaian adat wilayah kesatuan adatnya, dengan lambing-lambang dan makna yang terkandung di dalamnya.
Pakaian adat ini dipakai dalam upacara adat yang pada masa lalu dipakai di  kerajaan-kerajaan di kawasan Bumi Melayu, seperti untuk: upacara penobatan raja, pelantikan menteri, orang besar kerajaan dan datuk-datuk, upacara menjunjung duli, penyambutan tamu-tamu agung dan tamu-tamu dihormati, upacara adat menerima anugerah dan penerimaan persembahan dari rakyat dan negeri-negeri sahabat.
Tata berpakaian secara adat dalam upacara adat dapat dibedakan sebagai berikut. Pakaian adat dalam acara nikah dan perkawinan, pakaian upacara adat, pakaian Melayu sebagai mempelai pengantin, pakaian ulama dan upacara keagamaan.

D.   Pakaian dalam Upacara Perkawinan
Bentuk pakaian Melayu pesisir, kepulauan, dan daratan Riau tidaklah  berbeda terlalu jauh. Untuk upacara perkawinan ini pakaian yang dikenakan oleh pengantin lelaki dan perempuan daerah pesisir, kepulauan dan daratan ini ditentukan oleh prosesi pernikahan. Misalnya pakaian yang dikenakan untuk akad nikah berbeda dengan pakaian yang dikenakan padamalam berinai, pada hari besar, dan seterusnya.
Umumnya untuk pakaian mempelai lelaki bentuk bajunya adalah baju cekak musang atau baju kurung teluk belanga. Kecuali daerah Lima Koto Kampar baju pengantin lelakinya berbentuk jubah.
Sedangkan untuk perempuan, pada acara malam berinai memakai kebaya labuh atau memakai baju kurung teluk belanga dari bahan tenunan, sutra, saten, atau borkat. Sedangkan kain yang dipakai tenunan dari Siak, Indragiri, Daik, atau Trengganu.

E.    PakaiandalamUpacaraKeagamaan
Dalam upacara keagamaan bagi lelaki tua dan muda mengena kaian pakaian berbentuk cekak musang atau baju kurung teluk belanga, pakai songkok, kain samping dari kain pelekat atau kain tenunan. Sistem pemakaian baju ada dua macam, yaitu baju dagang dalam dan baju dagang luar.

SEJARAH PROVINSI RIAU

0 komentar


SEJARAH PROVINSI RIAU


Mengenai asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang berarti air atau laut, dan yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.

Berdasarkan beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.

Kemudian dengan Perjanjian London (1824) antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan belahan Riau - Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman penjajahan Belanda (1905 - 1942), nama Riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.

Setelah Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang Melayu.

Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di rantau ini, antara lain adalah:

* Kerajaan Inderagiri (1658-1838)
* Kerajaan Siak (1723-1858)
* Kerajaan Pelalawan (1530-1879)
* Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913)
* Kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).

Kata Melayu berasal dari kata Mala dan Yu. Mala artinya mula atau permulaan, sedangkan Yu artinya negeri. Melayu artinya negeri yang mula-mula ada. Pendapat ini sesuai dengan perkembangan bangsa Melayu dari daratan Asia Tenggara, pada kira-kira tahun 2000 sebelum Masehi dan 1500 sebelum Masehi yang menyebar ke seluruh Indonesia. Pendapat lain mengatakan, bangsa Melayu berasal dari kata layu yang artinya rendah. Maksudnya bangsa Melayu itu rendah hati sangat hormat kepada pemimpinnya. Istilah Melayu ini dipergunakan untuk menamakan sebuah Kemaharajaan Melayu dan Kerajaan Melayu Riau. Perkataan Melayu juga dipakai menamakan rakyat pendukung kerajaan-kerajaan tersebut sehingga terkenal sebagai suku Melayu dengan bahasa yang dipergunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu ini pada masa dahulu menjadi Lingua Franca di kawasan Asia Tenggara ini.

RIWAYAT PROPINSI RIAU
Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, tentang pembagian Sumatera dalam tiga propinsi. Antara lain Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Keinginan rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi dibahas dalam berbagai kesempatan, antara lain:

* 17 Oktober 1954 diadakan Kongres Pemuda Riau di Pekanbaru.

* 7 Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar empat kabupaten dalam Keresidenan Riau di Bengkalis

* 7 September 1955 delegasi DPRDS empat Kabupaten Riau menghadap Mendagri Mr. R. Soenarjo yang menghasilkan Keterangan Nomor De/44/12/13/7 yang isinya, "Persoalan itu akan diberi perhatian seperlunja, dan pembagian wilajah R.I. dalam daerah-daerah propinsi jang baru sedang direntjanakan."

* 9 September 1955 dibentuk Badan Penghubung Persiapan Propinsi Riau di Jakarta.

* 31 Januari s/d 2 Februari 1956 diselenggarakan Kongres Rakyat Riau. 22 Oktober 1956, pertemuan para tokoh dengan Mendagri Soenaryo. Menurut menteri, Undang-undang Pembentukan Propinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan dalam Sidang Parlemen permulaan 1957.

* Sidang Kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi menjadi propinsi.

* 7 Agustus 1957, Undang-undang Propinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi disetujui.

* 9 Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 75 dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

* Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 256/M/1958, pada 5 Maret 1958 dilakukan pelantikan Gubernur KDH Propinsi Riau, SM Amin di Tanjungpinang. Maka resmilah daerah Swatantra Tingkat I Propinsi Riau.

* 20 Januari 1959 ibukota propinsi kemudian dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des 52/1/44-25. Gubernur SM Amin digantikan oleh Kaharuddin Nasution yang dilantik pada 6 Januari 1960 di Pekanbaru.

Alam Sejarahnya , daerah Riau pernah menjadi penghasil berbagai hasil bumi dan barang lainnya. Pulau Bintan pernah di juluki sebagai pulau seganteng lada, karena banyak menghasilkan Lada. Daerah Pulau tujuh, terutama pulai Midai pernah menjadi penghasil Kopra terbesar di Asia tenggara,paling kurang sejak tahun 1906 sampai tahun 1950-an. Bagan siapi-api sampai tahun 1950-an adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia, Batu bata yang di buat perusahaan raja Aji kelana di pulau Batam,pasarannya mencapai Malaysia sekarang ini. Kemudia dalam bidang penghasil karet alam, dengan sisitem kupon tahun 1930-an belahan daratan seperti Kuantan,Indragiri dan kampar juga daerah yang amat potensial. 


close
cbox